← Alat Indonesia
Innovation Centre GlobalAlat Usaha
Wirausaha · Gratis · Tanpa akun

Alat Usaha

Empat alat sederhana untuk memulai dan mengelola usaha kecil dalam rupiah: daftar langkah memulai, kalkulator harga dan laba, catatan arus kas, dan pembuat faktur. Data yang kamu ketik tetap di perangkatmu dan tidak dikirim ke ICG.

Daftar langkah

Memulai usaha di Indonesia

Centang langkah yang sudah selesai. Centangmu hanya tersimpan di perangkat ini.

    Ringkasan pajak UMKM (per Juni 2026). Menurut laporan Antara yang dimuat JawaPos (6 Juni 2026): tarif PPh final 0,5% untuk UMKM berlaku permanen berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah PP 55 Tahun 2022. Omzet di bawah Rp500 juta per tahun dikenai 0%. Omzet sampai Rp4,8 miliar dikenai tarif final 0,5%. Untuk PT dan CV non-perseorangan, pajak dihitung dari laba bersih dengan potongan 50% dari tarif normal 22% jika omzet di bawah Rp4,8 miliar. Ini ringkasan berita, bukan nasihat pajak: cek ketentuan terbaru dan cara melapor di situs resmi DJP atau tanya KPP.
    Privasi. Semua alat di halaman ini bekerja di browsermu. Angka, catatan, dan dokumen yang kamu isi tidak dikirim ke ICG. Karena disimpan di browser, jangan memakai perangkat bersama untuk data usaha yang sensitif.
    Catatan. Halaman ini dibuat dengan bantuan mesin dan belum ditinjau oleh penutur asli. Aturan, biaya, dan alamat situs pemerintah bisa berubah, jadi selalu periksa ke situs resmi sebelum mengambil keputusan penting. Panduan ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Ada kesalahan? Beri tahu kami di info@innovationcentreglobal.co.za.